Selasa, 30 Oktober 2012

Pemuda dan Sosialisasi

Diposting oleh rizkaicha28 di 07.17 0 komentar

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah generasi muda yang terbebani bermacam-macam harapan untuk menjadi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara yang merupakan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.

Pengertian Sosialisasi menurut para ahli :

1.     Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2.    Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3.    Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4.    Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Media Sosialisasi :
a)    Orang tua dan keluarga
b)   Sekolah
c)    Masyarakat
d)   Teman bermain
e)   Media Massa.

Tujuan pokok sosialisasi :
  1. Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
Proses Sosialisasi
George Hubert Mead menyatakan bahwa sosialisasi dapat dibedakan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
a)    Tahap persiapan (preparatory stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan .
b)   Tahap meniru (play stage)
Tahap ini ditandai seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
c)    Tahap siap bertindak (game stage)
 Pada tahap peniruan yang dilakukan mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langusng dimainkan sendiri dengan penuh kesabaran
d)   Tahap penerimaan norma kolektif (generalized stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa dan telah menjadi warga masyarakat sepenuhnya.

Pengertian Warganegara
Warganegara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur Negara. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Pengertian Negara
Negara adalah Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

Pengertian Negara menurut para ahli :
1)    George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
2)   G.W.F Hegel : Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3)   Logeman : Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
4)   Karl Marx : Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).

Sifat Negara :
  1. Sifat memaksa : Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
  2. Sifat monopoli : Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. Sifat mencakup semua : semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara :
  1. Negara kesatuan (unitarisem) : Suatu Negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Negara serikat ( federasi) : Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan  seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Menurut para ahli :
·         P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
·         Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, pelapisan social adalah gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada.
·         Pitirim A. Sorokin, Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis.

Teori tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)    Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)   Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)   Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)   Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)   Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Pengertian Kesamaan Derajat
          Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.

Sumber :

Minggu, 28 Oktober 2012

ISD (Ilmu Sosial Dasar)

Diposting oleh rizkaicha28 di 01.55 0 komentar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori).

Ø  Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a)    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b)   Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c)    Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.
d)   Dapat berkomunikasi dengan para ahli dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut.

Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu wilayah adalah:
·         Faktor Kelahiran (Fertilitas)
·         Faktor Kematian (Mortalitas)
·         Faktor Perpindahan (Migrasi)

Kelahiran bersifat menambah, Kematian bersifat mengurangi dan Migrasi dapat bersifat menambah (Migrasi masuk) dan dapat pula bersifat mengurangi (Migrasi keluar). Untuk banyak Negara termasuk Indonesia pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian karena migrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan.

Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang teratur dalam kehidupan sosialnya yang dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.

Ø  Syarat-syarat dari masyarakat :
·         Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak.
·         Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
·         Adanya aturan / UU yang mengatur mereka untuk menuju kepentingan dan tujuan bersama.

Ø  Cara terbentuknya masyarakat
·         Masyarakat paksaan
 Contoh : Negara, masyarakat paksaan, tawanan, dll.
·         Masyarakat Merdeka
·         Masyarakat Natur: Masyarakat yang terjadi dengan sendirinya
Contoh : gerombolan, suku, hubungan persaudaraan / darah.
·         Masyarakat Kultur: Masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan / kepercayaan, Contoh : Koperasi, gereja, dll.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Pengertian Kebudayaan menurut:
  • Taylor: Kebudayaan sebagai “keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat” Koentjaraningrat, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia”
  • C. Wisser, A.Davis & A. Hoebel: Kebudayaan sebagai “Perbuatan yang pada dasarnya merupakan insting selanjutnya dimodifikasi / diperbaharui dan dikembangkan melalui suatu proses belajar”
  • Ralf Linton: Mengemukakan bahwa Kebudayaan sebagai “konfigurasi/perwujudan dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat”
  • Herkovits & Malinowski : Kebudayaan sebagai “suatu yang superorganik atau bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus dan berkesinambungan meskipun manusia yang ada didalamnya silih berganti karena proses kelahiran dan kematian”.
Ø  Fungsi Kebudayaan :
a)    kebudayaan manusia/masyarakat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
b)   kebudayaan manusia/masyarakat dapat melindungi dirinya dari kekuatan-kekuatan alam baik yang bersifat masuk akal maupun yang tidak masuk akal.
c)    Pada masyarakat modern kebudayaan bahkan berfungsi memberikan kemungkinan bagi manusia/masyarakat untuk mengeksploitasi atau mengelolah alam dan mengatasi kekuatan-kekuatan alam.
d)   Kebudayaaan mengatur manusia/masyarakat agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau berinteraksi dengan orang lain.
e)    Kebudayaan juga berfungsi sebagai wadah/tempat curahan perasaan manusia/masyarakat.

Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Individu adalah Manusia yang mempunyai peranan Khas. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
  1. Raga : Bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
  2. Rasa : Perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
  3. Rasio : Kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  4. Rukun : Bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

Pengertian Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  • Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan daerah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
  • Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
  • Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
  • Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan hidup untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

Ø  Fungsi keluarga
  1. Keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Keluarga menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.



Sumber :

Selasa, 30 Oktober 2012

Pemuda dan Sosialisasi

Diposting oleh rizkaicha28 di 07.17 0 komentar

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah generasi muda yang terbebani bermacam-macam harapan untuk menjadi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara yang merupakan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.

Pengertian Sosialisasi menurut para ahli :

1.     Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2.    Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3.    Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4.    Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Media Sosialisasi :
a)    Orang tua dan keluarga
b)   Sekolah
c)    Masyarakat
d)   Teman bermain
e)   Media Massa.

Tujuan pokok sosialisasi :
  1. Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
Proses Sosialisasi
George Hubert Mead menyatakan bahwa sosialisasi dapat dibedakan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
a)    Tahap persiapan (preparatory stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan .
b)   Tahap meniru (play stage)
Tahap ini ditandai seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
c)    Tahap siap bertindak (game stage)
 Pada tahap peniruan yang dilakukan mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langusng dimainkan sendiri dengan penuh kesabaran
d)   Tahap penerimaan norma kolektif (generalized stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa dan telah menjadi warga masyarakat sepenuhnya.

Pengertian Warganegara
Warganegara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur Negara. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Pengertian Negara
Negara adalah Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

Pengertian Negara menurut para ahli :
1)    George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
2)   G.W.F Hegel : Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3)   Logeman : Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
4)   Karl Marx : Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).

Sifat Negara :
  1. Sifat memaksa : Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
  2. Sifat monopoli : Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. Sifat mencakup semua : semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara :
  1. Negara kesatuan (unitarisem) : Suatu Negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Negara serikat ( federasi) : Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan  seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Menurut para ahli :
·         P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
·         Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, pelapisan social adalah gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada.
·         Pitirim A. Sorokin, Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis.

Teori tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)    Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)   Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)   Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)   Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)   Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Pengertian Kesamaan Derajat
          Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.

Sumber :

Minggu, 28 Oktober 2012

ISD (Ilmu Sosial Dasar)

Diposting oleh rizkaicha28 di 01.55 0 komentar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori).

Ø  Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a)    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b)   Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c)    Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.
d)   Dapat berkomunikasi dengan para ahli dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut.

Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu wilayah adalah:
·         Faktor Kelahiran (Fertilitas)
·         Faktor Kematian (Mortalitas)
·         Faktor Perpindahan (Migrasi)

Kelahiran bersifat menambah, Kematian bersifat mengurangi dan Migrasi dapat bersifat menambah (Migrasi masuk) dan dapat pula bersifat mengurangi (Migrasi keluar). Untuk banyak Negara termasuk Indonesia pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian karena migrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan.

Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang teratur dalam kehidupan sosialnya yang dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.

Ø  Syarat-syarat dari masyarakat :
·         Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak.
·         Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
·         Adanya aturan / UU yang mengatur mereka untuk menuju kepentingan dan tujuan bersama.

Ø  Cara terbentuknya masyarakat
·         Masyarakat paksaan
 Contoh : Negara, masyarakat paksaan, tawanan, dll.
·         Masyarakat Merdeka
·         Masyarakat Natur: Masyarakat yang terjadi dengan sendirinya
Contoh : gerombolan, suku, hubungan persaudaraan / darah.
·         Masyarakat Kultur: Masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan / kepercayaan, Contoh : Koperasi, gereja, dll.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Pengertian Kebudayaan menurut:
  • Taylor: Kebudayaan sebagai “keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat” Koentjaraningrat, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia”
  • C. Wisser, A.Davis & A. Hoebel: Kebudayaan sebagai “Perbuatan yang pada dasarnya merupakan insting selanjutnya dimodifikasi / diperbaharui dan dikembangkan melalui suatu proses belajar”
  • Ralf Linton: Mengemukakan bahwa Kebudayaan sebagai “konfigurasi/perwujudan dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat”
  • Herkovits & Malinowski : Kebudayaan sebagai “suatu yang superorganik atau bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus dan berkesinambungan meskipun manusia yang ada didalamnya silih berganti karena proses kelahiran dan kematian”.
Ø  Fungsi Kebudayaan :
a)    kebudayaan manusia/masyarakat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
b)   kebudayaan manusia/masyarakat dapat melindungi dirinya dari kekuatan-kekuatan alam baik yang bersifat masuk akal maupun yang tidak masuk akal.
c)    Pada masyarakat modern kebudayaan bahkan berfungsi memberikan kemungkinan bagi manusia/masyarakat untuk mengeksploitasi atau mengelolah alam dan mengatasi kekuatan-kekuatan alam.
d)   Kebudayaaan mengatur manusia/masyarakat agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau berinteraksi dengan orang lain.
e)    Kebudayaan juga berfungsi sebagai wadah/tempat curahan perasaan manusia/masyarakat.

Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Individu adalah Manusia yang mempunyai peranan Khas. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
  1. Raga : Bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
  2. Rasa : Perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
  3. Rasio : Kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  4. Rukun : Bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

Pengertian Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  • Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan daerah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
  • Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
  • Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
  • Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan hidup untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

Ø  Fungsi keluarga
  1. Keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Keluarga menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.



Sumber :

 

Rizka Setiowati Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos