Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah sosial,
khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori).
Ø Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a)
Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan
sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b)
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap
untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c)
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul
dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.
d)
Dapat berkomunikasi dengan para ahli dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Pengertian
Penduduk
Penduduk
adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu
wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula dan berkemungkinan
akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut.
Ø Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
penduduk di suatu wilayah adalah:
·
Faktor
Kelahiran (Fertilitas)
·
Faktor
Kematian (Mortalitas)
·
Faktor
Perpindahan (Migrasi)
Kelahiran
bersifat menambah, Kematian bersifat mengurangi dan Migrasi dapat bersifat
menambah (Migrasi masuk) dan dapat pula bersifat mengurangi (Migrasi keluar). Untuk
banyak Negara termasuk Indonesia pertumbuhan penduduk di tentukan oleh
kelahiran dan kematian karena migrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil
sehingga bisa diabaikan.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
adalah kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang teratur
dalam kehidupan sosialnya yang dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang
telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Ø Syarat-syarat dari masyarakat :
·
Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak.
·
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah
tertentu.
·
Adanya aturan / UU yang mengatur mereka untuk menuju kepentingan
dan tujuan bersama.
Ø Cara terbentuknya masyarakat
·
Masyarakat paksaan
Contoh : Negara, masyarakat paksaan, tawanan,
dll.
·
Masyarakat Merdeka
·
Masyarakat Natur: Masyarakat yang terjadi dengan sendirinya
Contoh : gerombolan, suku,
hubungan persaudaraan / darah.
·
Masyarakat Kultur: Masyarakat yang terjadi karena kepentingan
keduniaan / kepercayaan, Contoh : Koperasi, gereja, dll.
Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Pengertian
Kebudayaan menurut:
- Taylor: Kebudayaan sebagai “keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat” Koentjaraningrat, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia”
- C. Wisser, A.Davis & A. Hoebel: Kebudayaan sebagai “Perbuatan yang pada dasarnya merupakan insting selanjutnya dimodifikasi / diperbaharui dan dikembangkan melalui suatu proses belajar”
- Ralf Linton: Mengemukakan bahwa Kebudayaan sebagai “konfigurasi/perwujudan dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat”
- Herkovits & Malinowski : Kebudayaan sebagai “suatu yang superorganik atau bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus dan berkesinambungan meskipun manusia yang ada didalamnya silih berganti karena proses kelahiran dan kematian”.
Ø Fungsi Kebudayaan :
a) kebudayaan manusia/masyarakat dapat
memenuhi sebagian besar kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
b) kebudayaan manusia/masyarakat dapat
melindungi dirinya dari kekuatan-kekuatan alam baik yang bersifat masuk akal
maupun yang tidak masuk akal.
c) Pada masyarakat modern kebudayaan bahkan
berfungsi memberikan kemungkinan bagi manusia/masyarakat untuk mengeksploitasi
atau mengelolah alam dan mengatasi kekuatan-kekuatan alam.
d) Kebudayaaan mengatur manusia/masyarakat
agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan
sikapnya kalau berinteraksi dengan orang lain.
e) Kebudayaan juga berfungsi sebagai
wadah/tempat curahan perasaan manusia/masyarakat.
Pengertian Individu
Individu berasal
dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Individu adalah Manusia
yang mempunyai peranan Khas. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam
dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa,
rasio, dan rukun.
- Raga : Bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
- Rasa : Perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
- Rasio : Kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
- Rukun : Bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas
kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
- Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan daerah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
- Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
- Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
- Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan hidup untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Ø Fungsi keluarga
- Keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
- Keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
- Keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
- Keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
- Keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Keluarga menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
- Keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
- Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar